<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pindahankantor Arsip - Jago Movers</title>
	<atom:link href="https://jagomover.com/tag/pindahankantor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jagomover.com/tag/pindahankantor/</link>
	<description>Full Service Transport</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 Jul 2023 05:07:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.1.12</generator>

<image>
	<url>https://jagomover.com/wp-content/uploads/2022/10/cropped-favicon-32x32.jpg</url>
	<title>pindahankantor Arsip - Jago Movers</title>
	<link>https://jagomover.com/tag/pindahankantor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional 28 Januari: Ini Sejarahnya</title>
		<link>https://jagomover.com/hari-pengurangan-emisi-co2-internasional-28-januari-ini-sejarahnya/</link>
					<comments>https://jagomover.com/hari-pengurangan-emisi-co2-internasional-28-januari-ini-sejarahnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Jan 2023 04:18:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[pindahankantor]]></category>
		<category><![CDATA[pindahankos]]></category>
		<category><![CDATA[pindahanrumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jagomover.com/?p=908</guid>

					<description><![CDATA[<p>Setiap 28 Januari, dunia merayakan Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional. Juga disebut sebagai International Reducing CO2 Emissions Day, peringatan ini &#8230; </p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://jagomover.com/hari-pengurangan-emisi-co2-internasional-28-januari-ini-sejarahnya/">Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional 28 Januari: Ini Sejarahnya</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://jagomover.com">Jago Movers</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p>Setiap 28 Januari, dunia merayakan Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional. Juga disebut sebagai International Reducing CO2 Emissions Day, peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya emisi CO2 atau karbon dioksida.<br>Kandungan gas CO2 yang terlalu tinggi di udara bukan hanya mampu mengganggu kelangsungan hidup manusia, tetapi juga hewan dan tumbuhan. Selain itu, adanya pemanasan global juga mempengaruhi emisi gas ini. Apa itu Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional?<br><br>Pembahasan pengurangan emisi CO2 menjadi topik global dan dari sanalah tercipta peringatan ini. Lantas, sejarah terciptanya Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional bisa tercipta? Berikut sejumlah faktanya untukmu!<br><br>Sejarah Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional<br>Theophrastus, salah satu murid filsuf kenamaan Aristoteles, pernah menulis tentang kondisi rawa-rawa yang dikeringkan membuat tanah lebih rentan terhadap pengerasan. Theophrastus awalnya berpikir bahwa pengeringan rawa-rawa akan membuat tanah menjadi lebih hangat.<br><br>Hingga kini, perusakan terhadap iklim masih saja terus berlanjut, seperti efek gas rumah kaca. Seperti apa dampak efek rumah kaca?<br><br>Efek dampak rumah kaca<br>1. Mencairnya es di kutub<br>2. Kerusakan ekosistem<br>3. Naiknya ketinggian permukaan air laut<br>4. Perubahan iklim yang ekstrem.<br>Namun, pergerakan dalam kerusakan iklim lambat direspons banyak pihak hingga pada 1990-an, berbagai aliran penelitian dibentuk untuk mempelajari perubahan iklim, emisi, dan pengaruhnya terhadap planet ini.<br><br>Puncaknya terjadi pada 2011. Emisi CO2 meningkat drastis. Terhitung emisi pada tahun tersebut 150 kali lebih tinggi dibandingkan emisi tahun 1850. Banyak sekali gejala akibat peristiwa itu, termasuk perkembangan banyak negara besar seperti China.<br><br>Empat tahun berselang, tepatnya pada 12 Desember 2015, dibuatlah Perjanjian Paris. Secara resmi 196 negara membatasi pemanasan global. Dari perjanjian itu kemudian tercantum pula adanya peringatan Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional diadakan pada 28 Januari.<br><br>Beberapa pihak besar terseret sehingga membuat peristiwa penting seperti pada 2021 yang lalu General Motors mengumumkan akan menghentikan semua mobil penumpang bertenaga bensin dan diesel, meningkatkan produksi mobil listrik mereka.<br><br>Bagi kamu yang ingin terlibat dalam Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional bisa melakukan langkah-langkah kecil berikut ini:<br><br>1. Mulailah menghemat penggunaan bahan bakar, memanfaatkan energi terbarukan, pengolahan daur ulang, dan lain-lain.<br>2. Gunakanlah barang-barang yang dibuat oleh warga lokal. Pasalnya, hal tersebut mampu mengurangi emisi karbon dari proses pengantaran barang.<br>3. Buatlah atap rumah dengan warna putih. Detikers wajib tahu bahwa warna putih dapat memantulkan lebih banyak sinar matahari, isi rumah menjadi sejuk, dan penggunaan listrik di hari yang panas akan berkurang.<br>4. Cucilah dengan air dingin sebab air dingin lebih sedikit energi untuk pemanasan dan mengurangi jejak karbon yang dihasilkan detikers.<br>Nah, setelah mengetahui urgensi dari Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional, yuk selamatkan bumi dengan mulai membiasakan langkah-langkah kecil tadi.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://jagomover.com/hari-pengurangan-emisi-co2-internasional-28-januari-ini-sejarahnya/">Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional 28 Januari: Ini Sejarahnya</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://jagomover.com">Jago Movers</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jagomover.com/hari-pengurangan-emisi-co2-internasional-28-januari-ini-sejarahnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bahaya Lawan Arah di Jalan serta Aturan dan Sanksi Hukum yang Mengatur Lawan Arah</title>
		<link>https://jagomover.com/bahaya-lawan-arah-di-jalan-serta-aturan-dan-sanksi-hukum-yang-mengatur-lawan-arah/</link>
					<comments>https://jagomover.com/bahaya-lawan-arah-di-jalan-serta-aturan-dan-sanksi-hukum-yang-mengatur-lawan-arah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Dec 2021 08:40:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[pindahangudang]]></category>
		<category><![CDATA[pindahankantor]]></category>
		<category><![CDATA[pindahankontrakan]]></category>
		<category><![CDATA[pindahanmurah]]></category>
		<category><![CDATA[pindahanpabrik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jagomover.com/?p=680</guid>

					<description><![CDATA[<p>Belum lama ini tersiar kabar mengenai kendaraan yang melawan arah di jalan tol.Akibat dari kejadian tersebut adalah kendaraan yang melawan &#8230; </p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://jagomover.com/bahaya-lawan-arah-di-jalan-serta-aturan-dan-sanksi-hukum-yang-mengatur-lawan-arah/">Bahaya Lawan Arah di Jalan serta Aturan dan Sanksi Hukum yang Mengatur Lawan Arah</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://jagomover.com">Jago Movers</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h5><strong>Belum lama ini tersiar kabar mengenai kendaraan yang melawan arah di jalan tol.Akibat dari kejadian tersebut adalah kendaraan yang melawan arah terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain. Apapun alasannya, berkendara dengan melawan arah itu sangatlah berbahaya, baik bagi kamu atau pengguna jalan lain.</strong></h5>



<p>Berikut adalah bahaya kamu melawan arah di jalan.</p>



<p><strong>1. Rawan Kecelakaan Lalu Lintas</strong></p>



<p>Bahaya pertama dan pasti mengintai adalah rawan kecelakaan lalu lintas.Tentunya kondisi ini sangat membahayakan buat diri kamu dan orang lain sesama pengguna jalan.Bukan hanya berisiko membuat mobil kamu rusak, namun nyawa menjadi taruhannya.</p>



<p><strong>2. Menjadi Tersangka dalam Kasus Hukum</strong></p>



<p>Kamu yang mengemudi mobil dengan melawan arah menjadi tersangka utama dan satu-satunya pihak yang disalahkan jika sampai terjadi kecelakaan.Meski yang menabrak bukan kamu, tetap saja tindakan kamu salah karena melawan arah sehingga memicu kecelakaan.</p>



<p><strong>3. Sanksi Hukum Pelaku Lawan Arah</strong></p>



<p>Hal tersebut termaktub dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Para pengguna jalan wajib memenuhi ketentuan rambu perintah atau rambu larangan.</p>



<p>Jika larangan ini tetap dilanggar, sesuai Pasal 287 ayat (1) UU LLAJ, maka terdapat sanksi yang membayangi para pengguna jalan.</p>



<p>Sanksinya dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.</p>



<p>Ketentuan pidana untuk pengemudi yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan tidak diatur dalam UU LLAJ.</p>



<p>Kecelakaan lalu lintas dengan luka ringan, baru dapat ditindak jika disertai dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (3) UU LLAJ, yang menyatakan:&nbsp;</p>



<p>“Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah).”Kemudian, di dalam Pasal 310 ayat [4] UU LLAJ diatur bahwa setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta. (dilansir dari Toyota Astra co.id)</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://jagomover.com/bahaya-lawan-arah-di-jalan-serta-aturan-dan-sanksi-hukum-yang-mengatur-lawan-arah/">Bahaya Lawan Arah di Jalan serta Aturan dan Sanksi Hukum yang Mengatur Lawan Arah</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://jagomover.com">Jago Movers</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jagomover.com/bahaya-lawan-arah-di-jalan-serta-aturan-dan-sanksi-hukum-yang-mengatur-lawan-arah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 0/125 objects using memcache
Page Caching using disk: enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 6/86 queries in 0.039 seconds using redis

Served from: jagomover.com @ 2026-09-09 19:16:52 by W3 Total Cache
-->